Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Alokasikan FLPP Rp13,7 Triliun di 2024

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan dana bantuan  guna pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp13,72 triliun pada 2024.

"Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan FLPP sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dikutip dari ANTARA, Rabu (28/2/2024) 

Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga akan menyalurkan dana Rp680 miliar untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) serta untuk dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk Pembiayaan Tapera senilai Rp830 miliar untuk 7.251 unit rumah.

1.Pemerintah komitmen penuhi kebutuhan dana FLPP

Ilustrasi uang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Basuki menuturkan, pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan dana FLPP pada 2024 menjadi 220 ribu unit.

"Namun, sesuai dengan hasil Rapat Internal 27 Oktober 2023, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di tahun 2024 menjadi 220.000 unit," ujar dia.

Adapun pemerintah pada tahun lalu telah menyalurkan dana FLPP sebesar Rp26,3 triliun untuk 229.000 unit rumah, senilai Rp895 miliar untuk penyaluran 220.000 unit SBUM. Selain itu, Rp52 miliar untuk pembayaran 13.993 unit Bantuan Biaya Administrasi, dan Rp1,09 triliun untuk penyaluran 7.020 unit pembiayaan Tapera.

2.Optimistis target program tercapai

BP Tapera

Basuki optimistis dengan FLPP tersebut, target program perumahan pada tahun ini bisa tercapai. 

"Kami optimis dan tetap mendorong, serta diiringi semangat dan kerja sama di antara pemangku kepentingan program pembiayaan perumahan agar seluruh target program tahun 2024 dapat tercapai," tuturnya.

Sekadar informasi, FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Bepenghasilan Rendah (MBR) yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

3. FLPP upaya atasi kekurangan perumahan

ilustrasi perumahan (unsplash.com/Zac Gudakov)

Kementerian PUPR berharap fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan ini dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan. Ini khususnya bagi MBR terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau.

Adapun program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi kekurangan perumahan (backlog) di tanah air.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Shiva Clarancia
EditorShiva Clarancia
Follow Us