Menakar Untung-Rugi Rencana Purbaya Caplok PNM
- Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana mengambilalih PT PNM untuk memperluas akses KUR bagi UMKM serta mengurangi beban subsidi bunga sekitar Rp40 triliun per tahun.
- Skema pengambilalihan mencakup opsi tukar guling dengan Geo Dipa dan menjadikan PNM sebagai anak usaha SMI atau PIP di bawah Kemenkeu guna membentuk bank khusus UMKM.
- Pengamat menilai efektivitas rencana ini bergantung pada pemusatan penyaluran KUR di PNM, sementara BRI dan Danantara menyatakan dukungan dengan tetap mengikuti prinsip tata kelola yang baik.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa makin mempertegas keinginannya mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Keinginan itu sudah digaungkan sejak awal Februari 2026 lalu.
Menurutnya, rencana itu bisa mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, Purbaya mengatakan, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses KUR.
Ada banyak faktor yang mendorong dirinya untuk mengakuisisi PNM. Meski begitu, menurut pengamat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Table of Content
1. Purbaya mau genjot penyaluran KUR dan efisiensi pengeluaran negara dalam subsidi bunga

Selain untuk mengoptimalkan penyaluran KUR, rencana tersebut juga bertujuan untuk mengurangi beban subsidi bunga KUR yang selama ini ditanggung Kemenkeu.
Berdasarkan perhitungan Kemenkeu, pemerintah harus mengalokasikan subsidi bunga KUR sekitar Rp40 triliun per tahun. Apabila PNM berada di bawah Kemenkeu, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan pembiayaan langsung kepada UMKM dengan bunga yang lebih rendah.
Menurut perhitungan Kemenkeu, skema tersebut berpotensi menghimpun dana hingga Rp160 triliun dalam jangka waktu empat tahun.
“Saya seperti sudah punya satu bank kecil dengan modal Rp160 triliun. Itu sudah besar dan bisa memberikan KUR dengan skema yang lebih baik, sementara uang saya tidak hilang Rp40 triliun setiap tahun,” tutur Purbaya ujar usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Di sisi lain, dia mengatakan, anak usaha Holding Ultra Mikro yang dipimpin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI itu memiliki kinerja yang baik sebagai penyalur kredit kepada nasabah ultra mikro.
“PNM tuh bagus kan kerjanya. Mereka level kredit mikro, ultra mikro ke bawah, kan. Kenapa saya tertarik? Karena dia cukup bagus tuh manajemennya,” ucap Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2).
2. Stategi yang disiapkan Purbaya untuk mengambilalih PNM

Pada 4 Februari 20206 lalu, Purbaya mengungkapkan opsi untuk mengambilalih PNM. Dia membeberkan skema tukar guling antara PT PNM dan PT Geo Dipa Energi.
“BRI kan perusahaan terbuka, jadi tidak mudah untuk dibeli. Kalau perlu, saya tukar dengan Geo Dipa. Saya (Kemenkeu) punya perusahaan Geo Dipa, tadinya mau saya tukar dengan mereka (Danantara),” ucap Purbaya.
Kemudian, pada 6 April 2026 lalu, Purbaya mengatakan ingin menjadikan PNM sebagai bank UMKM dengan modal Rp200 triliun. Dia mengungkapkan rencana menjadikan PNM sebagai anak usaha PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan.
Namun, ada juga opsi menjadikan PNM sebagai anak usaha Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang bertindak sebagai SMV untuk mendukung pembiayaan UMKM.
“Jadi PNM akan menjadi bank yang mungkin di bawah PT SMI atau PIP, di bawah kita, dia akan menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat)," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4).
Terkait opsi tukar guling, pada 10 April 2026 lalu, Purbaya mengaku sudah berdiskusi dengan Geo Dipa terkait pertukaran itu. Namun, menurutnya Kemenkeu masih harus melakukan diskusi lebih lanjut.
3. Penyaluran KUR harus terpusat di PNM

Menurut pengamat BUMN, Direktur NEXT Indonesia, Herry Gunawan, rencana Purbaya mengambil alih PNM untuk mengoptimalkan penyaluran KUR adalah rencana yang bagus. Namun, hal itu menurutnya bisa berjalan jika penyaluran KUR dicabut dari Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara), dan hanya terpusat di PNM.
“Kalau untuk satu pekerjaan, pemerintah akan menggunakan PNM, itu menjadi tidak efisien kalau bank-bank lain tetap menyalurkan KUR,” tutur Herry kepada IDN Times, Selasa (14/4).
Herry mengatakan, tugas penyaluran KUR bisa dilaksanakan dengan cepat oleh PNM jika entitas itu berdiri sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu, bukan menjadi anak usaha SMI atau PIP. Dengan berstatus BLU, PNM akan bergerak sebagai entitas sosial, bukan berorientasi pada keuntungan.
“Menurut saya karena fungsinya adalah fungsi sosial, sebagai penyalur KUR, maka badan hukumnya bukan PT, jadi BLU. Karena kalau BLU kan tidak berorientasi untung,” ujar Herry.
4. BRI ikut rencana pemerintah

Sementara itu, BRI selaku induk PNM buka suara mengenai rencana tersebut. Corporate Secretary (Corsec) BRI, Dhanny mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“Kami optimis pemerintah akan sangat memperhatikan dan mendorong UMKM untuk terus tumbuh secara berkelanjutan,” tutur Dhanny kepada IDN Times.
Dhanny memastikan, segala proses yang diperlukan akan dijalankan sesuai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate government (GCG).
“Adapun terkait dengan dinamika kebijakan yang berkembang, BRI akan terus mencermati dan mengikuti arahan regulator dan pemegang saham pengendali serta memastikan seluruh operasional perseroan tetap berjalan secara prudent, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (GCG) dan manajemen risiko yang kuat,” tutur Dhanny.
5. Danantara diskusi dengan Purbaya.

Pada 5 Februari 2026 lalu, CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, belum ada presentasi yang membahas resmi permintaan Purbaya itu. Menurut dia, analisis perlu dilakukan secara menyeluruh terkait permintaan Purbaya karena PNM merupakan anak usaha BRI yang merupakan perusahaan terbuka.
“Kan presentasinya ke kami juga belum, yang resminya juga belum, ini barunya hanya bincang-bincang saja. Ya kan kita perlu analisasi secara total. Apalagi kan PNM ini kan juga dimiliki oleh BRI ya, yang mana itu juga public company,” ujar Rosan.
Kemudian, pada 8 April 2026 lalu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengaku tak ada masalah dengan rencana tersebut jika tujaunnya untuk rakyat.
“Prinsipnya kan sama saja, Indonesia sama Indonesia. Bagi kami tidak ada masalah, mana yang terbaik untuk masyarakat,” kata Dony.
Dony mengatakan, pihaknya juga sudah memulai diskusi dengan Purbaya terkait mekanisme dan risiko dari pengambilalihan PNM.
“Saya juga bicara dengan Pak Purbaya mengenai mekanismenya, risikonya, kemudian juga bagaimana pengelolaan ke depannya,” ucap Dony.


















