Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Selama 4 Bulan, Anggaran Rp13,9 T

- Bansos beras diberikan kepada 18,2 juta KPM selama 4 bulan, sebanyak 10 kg per kepala setiap bulannya.
- Anggaran bansos beras diperkirakan Rp13,9 triliun untuk periode September-Desember 2025.
- Data penerima bansos beras berasal dari DTSEN dengan pembaruan karena koreksi yang perlu dilakukan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras atau bansos beras selama empat bulan kepada masyarakat.
"Sudah kita putuskan untuk empat bulan bantuan pangan. Bantuan pangan atas arahan Bapak Presiden," kata menteri yang karib disapa Zulhas itu, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida CS-137 di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/9/2025).
1. Bansos beras diberikan kepada 18,2 juta KPM

Zulhas mengungkapkan, bansos beras tersebut akan diberikan kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini akan diberikan sebanyak 10 kilogram (kg) per kepala setiap bulannya.
"Jadi nanti 10 kilogram, 10 kilogram, (sebanyak) empat kali. Mungkin dibagi dua kali," ujarnya.
Adapun bansos beras bakal disalurkan dua kali, yakni untuk periode September-Oktober 2025, dan November-Desember 2025. Masing-masing periode diberikan sebanyak 20 kg.
2. Anggaran diperkirakan Rp13,9 triliun

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk bansos beras selama empat bulan diperkirkan sebesar Rp13,9 triliun.
"Anggarannya menyesuaikan. Kemungkinan sama operasional segala macam sekitar Rp13,9 triliun," ucapnya.
3. Data penerima bansos beras dari DTSEN
Arief membeberkan, data penerima bansos beras berasadl dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sejumlah pembaruan. Itu karena ada beberapa koreksi yang perlu dilakukan.
"Karena ada koreksi sedikit, biasa kan ada yang wafat, ada yang apa gitu. Pastinya akan ada penyesuaian," kata dia.