Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Janji Bayar Gaji Petugas OP yang Tertunda Sebelum Lebaran

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam diskusi dengan media di kantornya, Rabu (12/3/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Target pembayaran gaji petugas OP selesai minggu ini, paling lambat 26 Maret 2025.
  • Blokir anggaran telah dibuka, proses pengajuan pembayaran gaji sedang berlangsung di KPPN.
  • Kementerian PU meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji kepada petugas OP.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menargetkan pembayaran gaji tenaga operasi dan pemeliharaan (OP) yang sempat tertunda akan selesai minggu ini. Pembayaran gaji itu dilakukan paling lambat pada 26 Maret 2025.

"Ya, mudah-mudahan minggu ini kita bisa, paling lambat tanggal 26, sebelum libur (Lebaran)," kata Diana dalam diskusi dengan media di kantornya, Rabu (12/3/2025).

1. Pembayaran gaji dalam proses pengajuan ke kantor bendahara negara

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam diskusi dengan media di kantornya, Rabu (12/3/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Diana menyatakan pembukaan blokir anggaran telah selesai. Sehingga, proses pengajuan pembayaran gaji petugas operasi dan pemeliharaan sedang berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.

"Saat ini kami baru saja selesai pembukaan blokir anggaran dan sedang dalam proses pengajuan pembayaran gaji ke KPPN," ujarnya.

2. Kementerian PU menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam diskusi dengan media di kantornya, Rabu (12/3/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Kementerian PU menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji kepada para petugas operasi dan pemeliharaan. Permohonan maaf telah disampaikan langsung melalui Biro Keuangan.

"Sehubungan dengan keterlambatan pembayaran gaji, kami menyampaikan permohon maaf sebesar-besarnya," tambahnya.

3. PU apresiasi petugas tetap bekerja sambil menunggu pembayaran

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo melakukan monitoring persiapan Posko Nataru di Kantor Kementerian PU, Selasa (24/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Terkait pembayaran gaji, sebelumnya Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan baru bisa membayarkan kewajiban kepada petugas operasional setelah anggaran disetujui dan dapat digunakan secara efektif.

Dia juga mengapresiasi petugas operasional dan pegawai balai yang tetap bekerja demi mendukung target swasembada pangan 2025, meskipun pembayaran gaji mereka masih menunggu proses anggaran.

"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Tapi ya itu tadi, kami baru bisa efektif membayarkan kewajiban kami kepada para teman-teman petugas-petugas OP itu ya setelah anggaran itu disetujui efektif," kata dia pada Kamis (13/2/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us