Tepis Isu Merumahkan Pekerja Imbas Efisiensi, Ini Kata Menteri PU

- Menteri PU Dody Hanggodo membantah isu dirumahkannya petugas operasi dan pemeliharaan (OP) infrastruktur sumber daya air.
- Kementerian PU terus mengupayakan agar petugas OP dapat kembali bekerja seiring dengan ketersediaan anggaran, mereka hanya menunggu perpanjangan kontrak.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo buka suara atas isu yang menyebut petugas operasi dan pemeliharaan (OP) dirumahkan. Dia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Dia menjelaskan, Kementerian PU terus mengupayakan agar petugas operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air dapat kembali bekerja seiring dengan ketersediaan anggaran.
"Para petugas hanya menunggu perpanjangan kontrak yang akan dilakukan setelah anggaran tersedia," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).
1. Keberlanjutan irigasi jadi faktor utama mencapai swasembada pangan

Dia menegaskan, keberlanjutan irigasi merupakan faktor utama dalam mencapai swasembada pangan. Oleh karena itu, peran petugas OP dinilai sangat vital dalam menjaga sistem irigasi nasional agar tetap berfungsi optimal.
"Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo. Tanpa mereka, swasembada pangan bisa terganggu," tuturnya.
2. Pemeliharaan berkala menunggu pencairan dana dari Kemenkeu

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI pada 6 Februari, Dody mengungkapkan, Ditjen Sumber Daya Air diusulkan menerima anggaran sebesar Rp10,7 triliun, mencakup operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
Dia menjelaskan, saat ini pemeliharaan rutin tetap berjalan meski terbatas, sedangkan pemeliharaan berkala masih menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
3. Pemerintah upayakan penyerapan tenaga kerja di sektor infrastruktur

Dody menyampaikan, pemerintah terus mengupayakan langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor infrastruktur. Upaya itu dilakukan melalui optimalisasi program kerja serta penambahan anggaran.
Selain mendukung pencapaian program prioritas pemerintah, langkah tersebut juga bertujuan untuk menjaga kesejahteraan para petugas operasi dan pemeliharaan.