Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tidak menerbitkan maupun memperpanjang izin pengelolaan sumber daya alam (SDA) sepanjang tahun ini. Kebijakan itu berlaku di sektor kehutanan, pertanahan, hingga pertambangan.
Prabowo menjelaskan, Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tidak mengeluarkan izin baru maupun perpanjangan izin, termasuk untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Dan juga, Menteri ESDM, tidak ada satu pun IUP (izin usaha pertambangan) dan sebagainya yang dikeluarkan," kata Prabowo dikutip Selasa (16/12/2025).
