Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen per Juli

- Penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh lebih dari 23 persen secara tahunan, dinilai pemerintah masih aman untuk mengejar target APBN 2026.
- Estimasi penerimaan pajak Januari-Juli 2026 mencapai Rp1.217,7 triliun, atau lebih dari 51 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.
- Pada semester I-2026, PPN dan PPnBM menjadi pendorong utama; sektor perdagangan berkontribusi terbesar sekaligus mencatat pertumbuhan penerimaan tertinggi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 masih mencatat pertumbuhan lebih dari 23 persen secara tahunan. Pemerintah menilai kinerja tersebut masih berada di jalur yang aman untuk mengejar target penerimaan pajak dalam APBN 2026.
“Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman, 23 persen lebih masih pertumbuhannya,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip, Rabu (11/8/2026).
1. Penerimaan pajak Januari-Juli sekitar Rp1.217,7 triliun

ilustrasi pajak, pengeluaran, kalkulator (vecteezy.com/Thanakorn Lappattaranan) Bila dihitung berdasarkan realisasi sementaranya sebesar 23 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu, maka penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1.217,7 triliun.
Perhitungan tersebut mengacu pada realisasi penerimaan pajak Januari-Juli 2025 sebesar Rp990,01 triliun. Dengan estimasi tersebut, penerimaan pajak hingga Juli 2026 telah mencapai lebih dari 51 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
2. Capaian penerimaan pajak Januari-Juni capai Rp1.035 triliun

Ilustrasi pajak (freepik.com) Adapun realisasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2026 tumbuh 24,6 persen, dibandingkan tahun lalu menjadi Rp1.035,7 triliun. Jika dibandingkan dengan target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, jumlah itu setara 43,9 persen. Adapun, target penerimaan pajak tahun 2026 dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.
Pada semester 1-2026 atau hingga Juni, pertumbuhan penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Penerimaan dari kelompok pajak tersebut mencapai Rp380 triliun atau melonjak 42,2 persen yoy.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPH) badan beserta setoran deposit mencapai Rp196,1 triliun atau tumbuh 28,6 persen. Sementara itu, PPh orang pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 terkumpul Rp146 triliun atau meningkat 13,6 persen
Adapun penerimaan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp 159,9 triliun atau tumbuh 1,4 persen. Penerimaan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 153,8 triliun dengan pertumbuhan 22,7 persen.
3. Seluruh sektor usaha tunjukkan perbaikan di semester I

ilustrasi pajak (pexels.com/kaboompics) Dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak pada semester I-2026 ditopang oleh hampir seluruh sektor utama. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6 persen, disusul industri pengolahan sebesar 22,8 persen.
Sektor perdagangan juga mencatat pertumbuhan penerimaan tertinggi, yakni 45,9 persen. Berikutnya, penerimaan dari sektor pertambangan tumbuh 22,8 persen, sedangkan industri pengolahan meningkat 19,9 persen.





















