Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik pada kuartal IV (Oktober-Desember) 2025. Keputusan itu diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementerian ESDM menegaskan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tetap berlaku sama seperti sebelumnya.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (23/9/2025).