Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
Age VerificationThis content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Pemerintah Telah Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN hingga Pensiunan mencapai Rp30,51 Triliun

ilustrasi uang (pixabay.com/iqbalnuril)
ilustrasi uang (pixabay.com/iqbalnuril)
Intinya sih...
  • Rincian gaji ke-13 untuk pemerintah pusat mencapai Rp30,51 triliun
  • Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan mencapai Rp11,40 triliun
  • Anggaran untuk memberikan gaji ke-13 mencapai Rp49,3 triliun

Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat maupun daerah, serta pensiunan hingga 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB sebesar Rp30,51 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, merinci realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat telah dilakukan oleh 9.180 satuan kerja atau 99,7 persen dari total 9.204 satuan kerja.

“Aparatur negara di pemerintah pusat telah menerima realisasi gaji ke-13 sebesar Rp12.762,7 miliar untuk 1.977.942 pegawai/personel,” ujarnya kepada IDN Times, Senin (9/6/2025).

1. Rincian gaji ke-13 untuk pemerintah pusat

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara terperinci, gaji ke-13 untuk PNS atau pejabat negara mencapai Rp7,13 triliun untuk 838.572 pegawai. Sementara itu, gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp416,7 miliar untuk 107.431 pegawai.

Kemudian, gaji ke-13 untuk anggota Polri telah dicairkan sebesar Rp1,92 triliun untuk 488.248 pegawai. Untuk prajurit TNI, dana yang disalurkan mencapai Rp3,10 triliun untuk 515.619 pegawai.

"Sementara itu, Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) menerima gaji ke-13 sebesar Rp177,4 miliar untuk 28.072 pegawai," ucapnya.

2. Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan mencapai Rp11,40 triliun

ilustrasi uang rupiah baru (IDN Times/Tata Firza)
ilustrasi uang rupiah baru (IDN Times/Tata Firza)


Lebih lanjut, pencairan gaji ke-13 untuk ASN daerah telah mencapai Rp6,35 triliun dan diberikan kepada 1,25 juta pegawai. Hingga kini, realisasi pencairan baru dilakukan oleh 194 pemerintah daerah (Pemda) dari total 546 Pemda, atau sekitar 35,5 persen.

“Rinciannya, hingga 5 Juni 2025, sebesar Rp4,46 triliun telah dibayarkan kepada 868.957 pegawai oleh 131 Pemda. Selanjutnya, gaji ke-13 senilai Rp1,57 triliun akan disalurkan kepada 330.990 pegawai oleh 52 Pemda pada 6–20 Juni. Sementara itu, pada 21–30 Juni, sebesar Rp323,1 miliar akan dibayarkan kepada 58.453 pegawai oleh 11 Pemda,” ungkap Deni.

Sementara itu, realisasi pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan telah mencapai 95,8 persen, yaitu sebesar Rp11,40 triliun untuk 3.506.346 pensiunan. Dana tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp10,20 triliun untuk 3.085.407 pensiunan atau 97,6 persen dari target, dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,20 triliun untuk 420.939 pensiunan atau mencakup 84,4 persen dari target.

3. Anggaran untuk berikan gaji-13 mencapai Rp49,3 triliun

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Gaji ke-13 resmi mulai cair sejak 2 Juni 2025 untuk ASN pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan. Total anggaran mencapai Rp49,3 triliun. Gaji ke-13 ini mencakup komponen lengkap seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kebutuhan pokok, tunjangan jabatan atau umum, serta tambahan penghasilan berbasis kinerja.

Sementara bagi pensiunan, besaran yang diterima disesuaikan dengan gaji terakhir sesuai golongan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah