Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)
Dari realisasi belanja pemilu Rp26 triliun, penggunaannya terbagi untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp23,8 triliun.
Dengan rincian, anggaran itu untuk operasional dan honorarium badan-pengawas Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan-pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, kebutuhan sarana IT pemilu, pengawasan logistik, sampai penanganan pelanggaran penetapan hasil Pemilu.
Kemudian melalui 14 K/L lain sebesar Rp2,2 triliun untuk pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, hingga pemantauan persidangan perkara Pemilu.
Total dari 2022-2024, anggaran penyelenggaraan pemilu Rp71,3 triliun. Rinciannya yakni realisasi 2022 Rp3,1 triliun, realisasi sementara 2023 Rp29,9 triliun, dan alokasi 2024 Rp38,3 triliun.