Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di enam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni empat bank konvensional milik pemerintah dan dua bank syariah mulai besok. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Adapun rincian dana disalurkan ke empat bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta dua bank syariah, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan regulasi teknis terkait penyaluran dana tersebut pada malam ini. Adapun dana Rp200 triliun tersebut berasal dari cadangan pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI).
“Harusnya prosesnya cepat. Malam ini saya tanda tangan peraturannya, dan besok dana sudah masuk ke bank-bank itu,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).