Jakarta, IDN Times - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan Blok 15 kawasan GBK, lokasi Hotel Sultan berdiri. PPKGBK mendatangi Hotel Sultan bersama polisi dan mengingatkan manajemen hotel tenggat waktu yang diberikan telah berakhir.
Rencananya, PPPGBK akan melakukan pemasangan sejumlah spanduk di sejumlah titik sebagai penegasan Blok 15 kawasan GBK merupakan milik negara.
"Hari ini, kami datang ke sini untuk mengingatkan tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023," kata Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A Kusumo, di kantornya, Rabu (4/10/2023).