Pengusaha Diminta Patungan buat Uang Saku Peserta Magang Nasional

- Pemerintah akan membuka Program Magang Nasional Tahap II untuk 150 ribu peserta dengan skema pembiayaan uang saku bersama antara pemerintah dan pengusaha.
- Skema patungan yang dibahas adalah 70 persen uang saku ditanggung pemerintah dan 30 persen oleh perusahaan, berbeda dari tahap pertama yang sepenuhnya dibiayai APBN.
- Wamenaker Afriansyah Noor menyebut pengusaha tidak keberatan dengan sistem ini, sementara besaran uang saku tetap mengikuti Upah Minimum Provinsi di masing-masing daerah.
Jakarta, IDN Times - Program Magang Nasional Tahap II akan segera dibuka untuk 150 ribu peserta. Di tahap kedua ini, pemerintah mengajak pengusaha ikut menanggung uang saku peserta Magang Nasional.
Pengusaha diharapkan membantu sebagian uang saku untuk peserta Magang Nasional. Mengenai skemanya, pemerintah tengah membahasnya.
1. Skema patungan antara pemerintah dengan pengusaha

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, skema yang dibahas ialah 70 persen uang saku ditanggung pemerintah, dan 30 persen ditanggung perusahaan.
Sebelumnya, uang saku peserta Magang Nasional tahap I sepenuhnya ditanggung pemerintah, yang termasuk dalam Paket Stimulus Ekonomi yang diluncurkan pada kuartal IV-2025 lalu.
"Masih (ditanggung APBN) dan mungkin ada formulasi yang sistemnya berbagi, bisa 70:30, ya kan," ucap Afriansyah di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
2. Pede pengusaha tak akan keberatan

Afriansyah memastikan, para pengusaha tidak keberatan diajak menanggung uang saku peserta Magang Nasional tahap II ini.
“Saya rasa enggak (keberatan), terbantulah mereka," kata Afriansyah.
3. Besaran uang saku peserta Magang Nasional

Adapun pada tahap I, peserta Magang Nasional menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
Dengan demikian, nominal upah yang diterima peserta akan berbeda, tergantung pada wilayah tempat mereka ditempatkan.


![[QUIZ] Cek Seberapa Jago Kamu Menebak Slogan Produk Terkenal Lewat Kuis Ini](https://image.idntimes.com/post/20240930/kristian-egelund-wwqrpsnbpq4-unsplash-dd4f48bbcb8a9be6fc4e230575fa74bb.jpg)














