Jakarta, IDN Times - Kasus penyalahgunaan dan penimbunan solar bersubsidi di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Mei (17/5/2022) lalu menjadi kasus ke-38 sepanjang 2022. Pertamina bekerja sama dengan Polri bakal menindak tegas oknum penimbun solar.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan secara nasional kasus penyelundupan BBM bersubsidi kerap terjadi di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Jawa Bagian Barat (JBB), Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua.
"Pertamina mendukung langkah Polri untuk terus melanjutkan pengungkapan dan penangkapan setiap oknum yang melakukan tindakan penyelundupan BBM bersubsidi di manapun, di seluruh wilayah Indonesia," ujar Nicke, Kamis (26/5/2022).