Jakarta, IDN Times - Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp12.500 per liter pada 1 April 2022 lalu. Kenaikan tersebut akibat pengaruh harga minyak dunia yang terus mengalami lonjakan sepanjang tahun 2022 ini.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai merupakan jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan dari APBN untuk subsidi.
“Harga Pertamax dinaikkan karena alasan minyak dunia sebagai variable terikat minyak yang diimpor oleh Indonesia,” ujar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Meskipun Pertamax bukanlah BBM yang disubsidi langsung oleh Pemerintah, secara umum, penyediaan BBM di dalam negeri masih mengandung komponen subsidi.