ilustrasi pesawat kargo (unsplash.com/Patrick Campanale)
Pengacara perdagangan internasional dari KPMG Law, Robert Glasgow, menilai larangan impor ini akan paling merugikan pemilik bisnis perseorangan meski dampak makronya tidak tergolong masif. Larangan impor AS tersebut mengecualikan tong untuk jenis minuman keras tertentu di atas volume tertentu.
Selain itu, tarif untuk pengiriman curah pada jenis wiski dan likuer tertentu sudah dihapuskan sejak pengetatan langkah perdagangan diumumkan awal bulan ini. Pengecualian tersebut membuat perusahaan multinasional besar yang memiliki fasilitas pengemasan dan pencampuran di kedua sisi perbatasan terhindar dari sebagian dampak larangan ini.
"Akan ada sejumlah pabrik bir, penyulingan, dan kebun anggur—sebagian besar merupakan unit usaha mandiri yang lebih kecil dan lebih bergantung pada perdagangan serta pasar AS—yang terkena dampak signifikan," ujar Glasgow seperti dilansir CBC News.
Kekecewaan salah satunya dirasakan pendiri tempat penyulingan Sons of Vancouver di British Columbia, James Lester, yang produk wiski wheated rye buatannya terhenti ke AS.
"Sejujurnya, ini sedikit menyedihkan," ujar Lester yang biasanya rutin mengirim pasokan ke pasar AS.
Biro Sensus AS mencatat nilai impor minuman keras AS dari Kanada pada 2025 mencapai 673 juta dolar AS atau setara Rp12,05 triliun, melampaui impor anggur sebesar 62,1 juta dolar AS atau setara Rp1,11 triliun dan bir senilai 19,2 juta dolar AS atau setara Rp343,85 miliar.
Presiden asosiasi industri Spirits Canada, Cal Bricker mengatakan, sekitar 93 persen ekspor minuman keras Kanada dikirim ke AS sehingga penutupan pasar ini sangat mengkhawatirkan. Ketegangan di sektor minuman beralkohol bermula sejak sebagian besar perdana menteri provinsi di Kanada menarik botol minuman keras buatan AS dari rak toko ritel pemerintah pada Maret 2025 sebagai tanggapan atas tarif AS.