Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mural bahaya pinjaman online (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, IDN Times - Dosen Sosiologi Wahyu Kustiningsih mengungkapkan perempuan merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online atau pinjol, terlebih saat pandemik COVID-19 saat ini.

 “Kenapa perempuan? Karena di masa normal saja perempuan sudah rentan dan pandemik semakin menambah beban perempuan,” tuturnya dalam siaran tertulis, Senin (11/10/2021).

Wahyu mengatakan saat pandemik tidak sedikit perempuan, terutama ibu rumah tangga yang harus menerima kenyataan suaminya yang bekerja di sektor informal, mengalami penurunan pendapatan. Sementara, kebutuhan hidup terus meningkat.

“Selain mengurus domestik perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah dan belum lagi kalau yang juga bekerja. Di sisi lain suami pendapatannya menurun akibat pandemik dan ada yang kena PHK, sementara kebutuhan tidak menurun tetapi terus naik,” paparnya.

1. Mayoritas perempuan di pedesaan menjadi korban pinjol

Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Abal-abal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Wahyu mengatakan mayoritas perempuan mengambil jalan pintas untuk mendapatkan utang dengan mudah melalui pinjol. Berbeda dengan pinjaman bank yang proses dan persyaratannya lebih rumit, pinjol justru lebih mudah.

“Dalam kondisi keterdesakan ekonomi yang dipilih masyarakat, ada jalan pintas untuk menyambung hidup,” katanya.

2. Perempuan kerap mendapat stigma negatif akibat pinjol

Editorial Team

Tonton lebih seru di