Pemerintah terus mendorong pemanfaatan produk-produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di semua industri, tidak terkecuali di industri migas. (Dok. Pertamina)
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menambahkan, dalam kesepakatan tersebut Indonesia diwajibkan mengimpor minyak dan gas dari Amerika Serikat sekitar 15 miliar dolar AS.
Kebijakan ini dinilai berpotensi memperlebar defisit neraca migas serta menekan nilai tukar rupiah.
Selain itu, ART juga disebut membuka peluang penghapusan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Perjanjian tersebut juga mewajibkan Indonesia mengimpor bioetanol dan batu bara dari Amerika Serikat.
Bhima mengatakan perjanjian itu dijadwalkan mulai berlaku pada 20 Mei 2026. Namun, masih terdapat peluang renegosiasi dalam waktu 60 hari setelah notifikasi resmi kedua negara.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, juga menyoroti potensi dampak ART terhadap industri media di Indonesia. Ia mengatakan dalam klausul kesepakatan tersebut terdapat peluang bagi investor Amerika Serikat memiliki media di Indonesia.
“Jika ini diberlakukan, kepemilikan media bisa didominasi oleh modal asing. Agenda editorial berpotensi dipengaruhi kepentingan ekonomi global, sementara media lokal akan semakin sulit membiayai jurnalisme yang berkualitas dan independen,” katanya.
Selain itu, dalam kesepakatan tersebut Indonesia juga diminta tidak mewajibkan platform digital asal AS membayar lisensi konten atau berbagi keuntungan dengan media domestik.
“Perjanjian ini melemahkan upaya membangun ekosistem digital yang adil,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika media lokal dilemahkan secara ekonomi dan dikuasai modal besar, informasi yang sampai kepada publik berpotensi semakin tersaring dan hanya menonjolkan aspek pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, dampak ekologis dan sosial dari berbagai proyek pembangunan dapat terabaikan.
“Situasi ini juga berpotensi melemahkan kritik publik. Oligarki akan lebih mudah membungkam kritik terhadap proyek-proyek strategis mereka yang mungkin berdampak buruk terhadap lingkungan maupun masyarakat,” katanya.