Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pertamina-BPH Migas Koordinasi terkait Aspirasi Sopir Towing soal BBM

2 min read
Pertamina-BPH Migas Koordinasi terkait Aspirasi Sopir Towing soal BBM
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. Pertamina Patra Niaga)
  • Pertamina Patra Niaga membahas aspirasi pelaku usaha truk towing Surabaya terkait akses BBM bersubsidi bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026.
  • Usulan akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing atau car carrier masih dievaluasi BPH Migas, sementara Pertamina menyalurkan BBM sesuai kebijakan dan regulasi pemerintah.
  • Pertamina akan mengikuti keputusan BPH Migas, menjaga layanan energi masyarakat, serta mengimbau pihak terkait menjaga kelancaran aktivitas dan akses fasilitas operasional selama evaluasi berlangsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait aspirasi pelaku usaha truk towing di Surabaya mengenai akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mendukung kegiatan operasional.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat bersama BPH Migas pada 30 September 2026. Saat ini, usulan terkait akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing atau car carrier masih dalam proses evaluasi BPH Migas.

  1. 1. Penyaluran BBM sesuai dengan kebijakan dan regulasi

    SPBU Pertamuba dengan papan harga BBM
    Suasana SPBU Pertamina dan daftar harga BBM (Dokumentasi Pribadi)

    VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, Pertamina Patra Niaga menjalankan penyaluran BBM sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Sementara itu, ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator.

    "Kami memahami aspirasi yang disampaikan rekan-rekan pelaku usaha truk towing di Surabaya. Aspirasi tersebut telah dibahas bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026 dan saat ini masih dalam proses evaluasi," ujar Kitty.

  2. 2. Pertamina Patra Niaga akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan BPH Migas

    IMG-20260128-WA0127.jpg
    Ilustrasi SPBU. (Pertamina Patra Niaga)

    Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan BPH Migas terkait hasil evaluasi tersebut.

    "Sambil menunggu hasil evaluasi, kami tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

  3. 3. Pertamina Patra Niaga imbau semua pihak ikut jaga kelancaran aktivitas masyarakat

    Truk pengangkut BBM milik Pertamina. (Dok. Pertamina)
    Truk pengangkut BBM milik Pertamina. (Dok. Pertamina)

    Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan pemangku kepentingan terkait agar aspirasi pelaku usaha towing dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

    "Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk akses keluar-masuk fasilitas operasional, selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung," tutur Kitty.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More