Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertamina Jamin Kualitas Pertamax Sesuai Ketentuan Pemerintah

PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax (dok. Pertamina)
Intinya sih...
  • Pertamina memastikan kualitas Pertamax sesuai standar RON 92 yang ditetapkan pemerintah.
  • Proses distribusi BBM, termasuk Pertamax, diawasi ketat oleh BPH Migas dan menerapkan sistem Quality Control (QC)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas Pertamax yang didistribusikan ke masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni RON 92. Hal ini menanggapi isu di masyarakat mengenai Pertalite (RON 90) yang dioplos menjadi Pertamax (RON 92). 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, produk yang masuk ke terminal bahan bakar minyak (BBM) Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.

"Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata dia dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/2/2025). 

1. Proses di terminal hanya melibatkan injeksi warna dan additive

ilustrasi isi ulang bahan bakar kendaraan dengan Pertamax (dok. Istimewa)

Heppy menjelaskan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," ujarHeppy.

2. Distribusi Pertamax diawasi dengan ketat

PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax (dok. Pertamina)

Pertamina memastikan bahwa seluruh proses distribusi BBM, termasuk Pertamax, dilakukan dengan pengawasan ketat oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem Quality Control (QC) secara berkala untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap sesuai standar.

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy menyatakan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik  atau good corporate governance (GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

3. Ada narasi yang keliru

Gedung Pertamina. (dok. Pertamina)

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso sebelumnya telah membantah dugaan Pertamax yang dioplos dengan Pertalite. Dia memastikan Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan.

"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan," kata Fadjar di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (26/2).

Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Dia menjelaskan, yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

Dia menegaskan Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Adapun lembaga yang bertugas memeriksa ketepatan spesifikasi dari produk yang beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Farid Kurniawan
Jujuk Ernawati
Farid Kurniawan
EditorFarid Kurniawan
Follow Us