- Peserta BPJS Kesehatan mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama, yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk.
- Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
- Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Lakukan legalisir atau verifikasi resep yang diberikan.
- Datangi fasilitas kesehatan yang menjadi rekanan untuk mendapat gigi palsu
- Pengajuan nilai ganti diajukan oleh apotek/instalasi farmasi rumah sakit/optik.
Cara Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Biayanya

- Layanan gigi palsu BPJS Kesehatan memberikan subsidi biaya pembuatan gigi tiruan dengan batas maksimal tanggungan, sehingga peserta mungkin perlu menambah biaya jika melebihi batas tersebut.
- Proses klaim dimulai dari kunjungan ke faskes pertama, mengikuti prosedur RJTL, mendapatkan resep dokter yang diverifikasi, lalu mendatangi fasilitas rekanan untuk pemasangan gigi palsu.
- BPJS menanggung hingga Rp1,1 juta untuk full protesa atau Rp550 ribu per rahang, dan klaim hanya bisa dilakukan minimal dua tahun sekali untuk gigi yang sama.
Jakarta, IDN Times - Jika kamu memiliki masalah kesehatan gigi dan kamu ingin memasang gigi palsu, kamu dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengklaim gigi palsu, sehingga mendapatkan gigi palsu secara gratis.
Namun, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan jika ingin mengklaim gigi palsu dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Berikut cara mengklaim gigi palsu dengan menggunakan BPJS Kesehatan yang kamu miliki:
Table of Content
1. Apa Itu Layanan Gigi Palsu BPJS Kesehatan?

Layanan gigi palsu BPJS adalah fasilitas subsidi yang diberikan kepada peserta untuk membantu biaya pembuatan gigi tiruan. Namun, layanan ini tidak sepenuhnya gratis, melainkan memiliki batas maksimal yang ditanggung oleh BPJS.
Artinya, jika biaya pembuatan gigi palsu melebihi batas tersebut, peserta harus membayar selisihnya secara mandiri.
2. Cara klaim gigi palsu gratis pakai BPJS Kesehatan

Dikutip dari lama Indonesia Baik, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mengklaim gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan:
3. Cara mendapat gigi palsu gratis

Jika kamu telah selesai melakukan langkah-langkah di atas, kamu perlu mengumpulkan dokumen untuk mendapatkan gigi palsu di fasilitas kesehatan. Adapun dokumen yang harus kamu siapkan, yakni
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu BPJS Kesehatan,.
- Resep dokter yang telah diverifikasi.
4. Biaya Gigi Palsu yang tanggung BPJS Kesehatan

Meskipun kamu mendapatkan gigi palsu secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan, namun tetap adanya nilai ganti maksimal yang diberikan dalam pelayanan untuk protesa gigi.
Adapun besarannya mencapai Rp1,1 juta untuk gigi yang sama dan full protesa. Tapi untuk masing-masing rahang akan mendapat nilai ganti maksimal Rp550 ribu.
Jangan khawatir, kamu tidak perlu melakukan pengajuan nilai ganti secara langsung ke BPJS Kesehatan. Itu karena pengajuan nilai ganti akan diajukan sendiri oleh apotek atau instalasi farmasi rumah sakit atau optik tempat kamu mengambil gigi palsu. Klaim gigi palsu BPJS tidak bisa dilakukan setiap saat, hanya bisa dilakukan minimal 2 tahun sekali untuk gigi yang sama.
FAQ seputar
| Apakah gigi palsu BPJS benar-benar gratis? | BPJS tidak sepenuhnya gratis untuk gigi palsu. Peserta hanya mendapat subsidi sesuai batas biaya, sehingga selisihnya tetap harus dibayar sendiri ya. |
| Berapa lama proses klaim gigi palsu BPJS? | Proses klaim gigi palsu BPJS memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen fasilitas kesehatan |
| Apakah semua jenis gigi palsu ditanggung BPJS? | BPJS menanggung gigi palsu sesuai standar medis dan batas biaya, sehingga tidak semua jenis gigi palsu dapat diklaim oleh peserta. |
| Apakah bisa klaim tanpa rujukan? | Tidak bisa klaim tanpa rujukan karena peserta wajib melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit dahulu! |
| Apakah BPJS menanggung implan gigi? | BPJS tidak menanggung implan gigi karena termasuk prosedur non-esensial sehingga biaya harus ditanggung sendiri oleh peserta sepenuhnya |
| Berapa biaya klaim gigi palsu yang ditanggung bpjs kesehatan? | BPJS Kesehatan menanggung biaya gigi palsu dengan subsidi maksimal Rp1.100.000 per rahang, sehingga jika biaya lebih mahal peserta harus bayar selisihnya sendiri |


















