Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

PT Pertamina Patra Niaga lakukan sidak pada SPBU di wilayah Yogyakarta. (Dok/Istimewa).
PT Pertamina Patra Niaga lakukan sidak pada SPBU di wilayah Yogyakarta. (Dok/Istimewa).

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga memastikan akan menindak tegas setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan. 

Hal tersebut dibuktikan dengan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan yang didapatkan pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).

1. Pertamina beri sanksi ke SPBU yang melanggar ketentuan

Jalan baru Godean depan SPBU Sidorejo. (IDN Times/ Wachidah Nur)
Jalan baru Godean depan SPBU Sidorejo. (IDN Times/ Wachidah Nur)

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelas Heppy dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

2. Sidak SPBU akan diperluas hingga wilayah Yogyakarta

Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)

Heppy menceritakan pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density, untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah. 

"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," Imbuh Heppy.

3. Masyarakat diminta melapor jika temukan SPBU curang

Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan. 

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” ucap Heppy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us