Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan masih ditemukan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Pemagangan Nasional. Salah satunya terkait jam kerja peserta magang yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Program Pemagangan Nasional adalah inisiatif pemerintah yang bekerja sama dengan dunia industri untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja fresh graduate lulusan S1 selama 6 bulan. Mereka digaji oleh pemerintah.
"Misalnya, jam kerjaan. Padahal kita katakan mereka bukan pekerja," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
