PHK Tembus 88 Ribu, Kemnaker Ungkap Faktor Pemicu

- Penanganan PHK melibatkan banyak kementerian dan lembaga
- Persoalan PHK tidak bisa ditangani oleh Kemnaker saja
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sejumlah faktor yang memicu tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025. Tercatat, jumlah PHK pada tahun lalu menembus sekitar 88.519 pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan, kenaikan tersebut tidak terlepas dari tekanan kondisi global, khususnya dinamika ekspor dan impor.
"Kan ada tekanan juga dari ekspor impor ya, itu pasti. Kondisi dunia di 2025 awal, terutama sampai semester pertama kan masih ada dinamika cukup tinggi geopolitik. Ada perang dan sebagainya. Pasti itu pengaruh ke ekspor," kata dia di Gedung DPR RI, Rabu (21/1/2026).
1. Penanganan PHK libatkan banyak kementerian dan lembaga

Indah mengatakan, persoalan PHK tidak bisa ditangani oleh Kemnaker saja. Menurut dia, terdapat banyak kementerian dan lembaga lain yang turut berperan dalam upaya mengatasi persoalan tersebut.
Dia menyampaikan, penanganan PHK juga dipengaruhi oleh berbagai faktor sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar langkah penanganannya berjalan efektif.
"Banyak faktor yang menjadi pengaruh, menjadi faktor penyebab PHK. Jadi pasti ada koordinasi dan kolaborasi bersama," ujarnya.
2. Pemerintah dorong magang nasional dan masifkan pelatihan pekerja

Indah mengatakan, perhatian pemerintah terhadap isu PHK cukup tinggi, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang didorong adalah program magang nasional bagi pencari kerja baru yang terdidik.
Dia mengatakan, kuota magang nasional yang sebelumnya berada di kisaran 100 ribu peserta direncanakan meningkat pada tahun ini menjadi sekitar 150 ribu orang.
Selain magang, pemerintah juga akan memaksimalkan berbagai program pelatihan tenaga kerja. Pelatihan tersebut akan melibatkan serikat pekerja dan dimasifkan sepanjang tahun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah merespons persoalan tenaga kerja.
"Perhatian Presiden pun kan juga sangat tinggi tuh," ujar Indah.
3. PHK paling banyak terjadi di Jawa Barat

Kemenaker mencatat sebanyak 88.519 tenaga kerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dqta tersebut merupakan tenaga kerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pada periode Januari sampai dengan Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK," demikian dikutip IDN Times dari Satu Data Ketenagakerjaan, Jumat (16/1/20226).
Berdasarkan data Kemenaker, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling banyak selama periode tersebut. Totalnya mencapai 18.815 orang atau sekitar 21,26 persen dari keseluruhan tenaga kerja ter-PHK yang tercatat secara nasional.
Di posisi kedua, Jawa Tengah mencatat 14.700 tenaga kerja ter-PHK. Jumlah tersebut menempatkan provinsi tersebut sebagai wilayah dengan PHK tertinggi kedua secara nasional.
Selanjutnya, Banten berada di peringkat ketiga dengan 10.376 tenaga kerja ter-PHK sepanjang 2025. Sementara itu, DKI Jakarta menempati posisi keempat dengan 6.311 tenaga kerja ter-PHK, diikuti Jawa Timur di peringkat kelima dengan total 5.949 orang.
















