Jakarta, IDN Times – PT Pos Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan biller.
Kerja sama ini akan menambah sharing biller melalui peningkatan layanan Sistem Online Payment Point (SOPP Pos) dan kebutuhan jangka panjang Bank SulutGo, yaitu meningkatkan transaksi BSG digital guna membantu optimalisasi PAD melalui transaksi pemerintah daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) telah dilakukan di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (20/1/2023).
"MoU ini adalah menyepakati nota kesepahaman antara Bank SulutGo dengan Pos Indonesia. Kalau secara umum tentang pembukaan dan pengembangan layanan penerimaan pajak daerah dan biller lainnya. Lebih spesifik lagi, di pajak daerah ada beberapa yang sudah jalan, antara lain pajak kendaraan bermotor dengan Samsat atau Bapenda Provinsi, pajak daerah PBB dengan Dispenda, kemudian barangkali nanti ada pajak lainnya seperti pajak restoran," kata Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia, Tonggo Marbun.