Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau menangguhkan sementara kegiatan finansial yang terkait dengan rekening-rekening judi online.
"Dan total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam refleksi kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).