Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Siap-Siap Produk BUMN Terdampak!

Menteri BUMN, Erick Thohir (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2024 akan berdampak pada produk-produk BUMN.
  • Kenaikan PPN ditujukan kepada masyarakat yang mampu dan barang-barang premium, dengan tujuan untuk menyeimbangkan pemerataan ekonomi.
  • Kenaikan PPN akan berimbas pada sektor strategis termasuk listrik rumah tangga, layanan medis premium IHC, dan barang konsumsi premium yang sebagian besar disediakan oleh BUMN.

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2024 akan berdampak pada produk-produk BUMN.

“Pasti (terdampak),” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

1. PPN 12 persen hanya ditujukan kepada masyarakat mampu

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, Erick mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya ditujukan kepada masyarakat yang mampu. Pemerintah sendiri menyatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen ditujukan kepada produk premium atau barang mewah.

“Kan Bapak Presiden sudah memutuskan untuk yang mampu dikenakan, untuk yang kurang mampu tidak dikenakan. Saya rasa sangat bijak, karena memang keseimbangan pemeratan ekonomi itu kan harus ada keberlanjutan,” tutur Erick.

2. Sebut pemerintah lindungi masyarakat yang tak mampu

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan skema itu, Erick mempercayai masyarakat yang tak mampu akan terlindungi oleh biaya lebih yang dikeluarkan masyarakat mampu.

“Salah satunya ya bagaimana peran pajak itu ditingkatkan, sehingga pemerintah punya program yang baik untuk masyarakat secara menyeluruh. Untuk yang kurang mampu diproteksi, yang mampu ya bayar lebih, habis gimana?” tutur dia.

3. Daftar produk BUMN yang bakal terdampak PPN 12 persen

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berimbas pada sektor strategis, yakni barang konsumsi seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium, ikan mahal (salmon dan tuna premiun), udang dan crustacea premium; jasa pendidikan premium; jasa pelayanan medis premium, listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA-6.600 VA, hingga layanan digital.

Melihat barang tersebut, sebagian besar juga disediakan oleh BUMN. Misalnya, untuk beras premium, Bulog juga menjual produk tersebut. Kemudian, jasa pelayanan medis premium turut disediakan oleh rumah sakit (RS) yang dimiliki oleh anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika IHC).

Adapun listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA-6.600 VA tentunya merupakan produk dari PT PLN (Persero).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us