Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Prabowo Kirim 3 Surpres ke DPR: Calon Gubenur BI hingga OJK
Presiden Prabowo Subianto (dok. Kemenpan RB)
  • Presiden Prabowo Subianto mengirim tiga surat presiden kepada DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Salah satu surat memuat penunjukan Destry Damyanti sebagai calon definitif Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
  • Surat lainnya berkaitan dengan Komisaris OJK serta calon duta besar untuk negara-negara sahabat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Surpres mana yang paling kamu soroti?
Vote Now
Senin (10/8/2026)

Prasetyo Hadi menyampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, bahwa Prabowo Subianto mengirim tiga surat presiden kepada DPR. Surat tersebut mencakup calon Gubernur BI, Komisaris OJK, dan calon duta besar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Surpres mana yang paling kamu soroti?
Vote Now
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto mengirim tiga surat presiden kepada DPR.
  • Who?
    Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, Destry Damyanti, DPR, Bank Indonesia, dan OJK.
  • Where?
    Gedung DPR RI, Jakarta.
  • When?
    Senin (10/8/2026).
  • Why?
    Surat mengenai calon Gubernur BI dan penggantinya diajukan karena jumlah jabatan berkurang satu setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
  • How?
    Surat diserahkan secara resmi kepada DPR setelah rapat koordinasi, untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Surpres mana yang paling kamu soroti?
Vote Now

Presiden Prabowo mengirim tiga surat ke DPR. Pak Prasetyo Hadi bilang salah satunya tentang Destry Damyanti yang menjadi calon Gubernur BI. Ada juga nama untuk pengganti Deputi Senior dan Deputi Gubernur BI. Surat lain tentang Komisaris OJK dan calon duta besar. DPR akan menjalankan mekanismenya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Surpres mana yang paling kamu soroti?
Vote Now

Penyerahan tiga surat presiden secara resmi kepada DPR menunjukkan mekanisme pengisian jabatan dilakukan melalui proses kelembagaan. Usulan calon Gubernur BI beserta pengganti Deputi Senior dan Deputi Gubernur BI disampaikan bersamaan, sementara DPR selanjutnya menjalankan mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Surpres mana yang paling kamu soroti?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengirimkan sebanyak tiga surat presiden (surpres) ke DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menatakan, ketiga surat tersebut di antaranya penunjukan Destry Damyanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sementara , menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengusulkan nama lain untuk mengisi calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI.

"Pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu," kata Mensesneg di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Adapun, dua surpres lainnya adalah Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat.

"Jadi itu yang dapat kami laporkan sekalian rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Politikus Gerindra itu.

Pilih fokusmu soal tiga surpres ke DPR

Surpres mana yang paling kamu soroti?

See More
Calon Gubernur BI
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Komisaris OJK dan duta besar

Curated For You

Editorial Team

Related Article