Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengirimkan sebanyak tiga surat presiden (surpres) ke DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menatakan, ketiga surat tersebut di antaranya penunjukan Destry Damyanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sementara , menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengusulkan nama lain untuk mengisi calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI.
"Pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu," kata Mensesneg di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Adapun, dua surpres lainnya adalah Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat.
"Jadi itu yang dapat kami laporkan sekalian rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Politikus Gerindra itu.
