Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Prabowo Minta RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini

Prabowo Minta RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini
Presiden Prabowo Subianto menghadiri May Day 2026 di Monas, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Presiden Prabowo menginstruksikan percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan tahun ini agar lebih berpihak pada perlindungan hak-hak buruh dan memenuhi aspirasi serikat pekerja.
  • Pemerintah menandatangani Perpres Nomor 25 Tahun 2026 untuk meratifikasi Konvensi ILO 188, menjamin kesejahteraan awak kapal perikanan dengan hak kerja layak dan jaminan sosial.
  • Prabowo juga menetapkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bagi mitra transportasi online serta program pembangunan satu juta hunian terjangkau guna meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk berkoordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan pada tahun ini.

Prabowo menekankan percepatan penyelesaian RUU tersebut dilakukan untuk memenuhi aspirasi serikat buruh yang menginginkan adanya keberpihakan yang lebih besar terhadap perlindungan hak-hak pekerja.

"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," katanya dalam perayaan Hari Buruh (May Day) di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

1. Komitmen kesejahteraan untuk pekerja dan awak kapal perikanan

Presiden Prabowo Subianto menghadiri May Day 2026 di Monas, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Prabowo Subianto menghadiri May Day 2026 di Monas, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan serta instruksi ketenagakerjaan terbaru dalam acara May Day. Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 mengenai ratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 188 yang mengatur tentang perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

Dalam aturan tersebut, awak kapal dipastikan berhak mendapatkan kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang memadai, perjanjian kerja tertulis, serta hak atas jaminan sosial.

"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujar Prabowo. "Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," ujarnya.

2. Aturan baru bagi mitra transportasi online

Prabowo Hadiri Hari Buruh 206 di Monas
Prabowo Hadiri Hari Buruh 206 di Monas (IDN Times/M. Ilman Nafi'an)

Pada kesempatan yang sama, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tentang perlindungan bagi pekerja transportasi online.

Melalui aturan tersebut, para mitra pengemudi transportasi daring dipastikan akan memperoleh jaminan kesehatan kerja. Selain itu, pemerintah menetapkan ketentuan pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif yang dibayarkan oleh pelanggan.

"Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen, untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," kata Prabowo.

3. Pemerintah siapkan 1 juta hunian terjangkau

Presiden Prabowo Subianto tiba di Monas untuk memperingati Hari Buruh
Presiden Prabowo Subianto tiba di Monas untuk memperingati Hari Buruh (IDN Tiimes/Ridwan Aji Pitoko)

Selain kebijakan terkait jaminan kerja, Prabowo menyatakan pemerintah akan mempercepat pembangunan 1 juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja pada tahun ini. Kebijakan itu diharapkan dapat membantu para pekerja untuk memiliki hunian sendiri.

"Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," tutur Prabowo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More