Jakarta, IDN Times - Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia. Didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1817, nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co.
Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, pemerintah Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi Perusahaan Negara Farmasi (PNF) Bhinneka Kimia Farma. Pada 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas. Dengan demikian, nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma.
Berikut sejarah perjalanan PT Kimia Farma hingga kini.