Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu sekitar tiga bulan kepada pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai untuk membenahi kinerja di unit masing-masing.
Dia menegaskan akan melakukan perombakan ulang jika tidak ada kemajuan yang signifikan. Purbaya mengatakan, evaluasi awal akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan untuk melihat progres perbaikan tata kelola dan integritas di dua institusi tersebut.
"Saya kan lihat 3 bulan ke depan seperti apa. Kalau gak ada progress, saya kocok ulang lagi," kata dia di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta dikutip Sabtu (7/2/2026).
