Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya Izinkan Transaksi Pakai Valas di PFII, Tak Takut Rupiah Lesu?

Purbaya Izinkan Transaksi Pakai Valas di PFII, Tak Takut Rupiah Lesu?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (dok. YouTube Kemenkeu)
Intinya Sih
  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan transaksi valas di PFII diperbolehkan tanpa memengaruhi permintaan dolar domestik karena dana berasal dari rekening luar negeri.
  • Ia meyakini mekanisme tersebut justru bisa memperkuat posisi rupiah dengan meningkatkan suplai valas yang masuk ke sistem keuangan Indonesia.
  • Lokasi PFII masih dikaji, dengan beberapa usulan di Bali, dan status KEK dapat diubah menjadi PFII sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa tak menepis kabar transaksi valuta asing (valas) diperbolehkan di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Dia mengatakan, meski transaksi valas diperbolehkan di PFII, namun mekanismenya tak akan mempengaruhi permintaan dolar di dalam negeri.

Artinya, para investor atau perusahaan asing menggunakan dolar AS yang sudah ada di rekening luar negeri mereka, sehingga tidak ada permintaan valas baru, termasuk dolar AS di dalam negeri yang bisa menggerus nilai tukar rupiah.

“Itu kan dipakainya di kawasan itu, uangnya di luar negeri jadi enggak berpengaruh ke demand dolar di dalam negeri,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (21/7/2026).

1. Bakal memperkuat nilai tukar rupiah

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Bahkan, dia meyakini transaksi dengan valas di PFII bisa memperkuat nilai tukar rupiah.

“Malah kalau uangnya masuk sini, nanti menambah supply secara enggak langsung. Harusnya akan memperkuat posisi rupiah kita. Karena bukan dari sini, uangnya dari sana masuk ke situ,” tutur Purbaya.

Sebagai ilustrasi, jika valas masuk ke sistem keuangan di Indonesia, valas yang sebelumnya mengendap di bank luar negeri, seperti Singapura, London, atau New York bisa disimpan di rekening bank yang ada di kawasan PFII Indonesia.

2. Lokasi PFII belum ditentukan

KEK Kura-Kura Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
KEK Kura-Kura Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Sebagai Menkeu, Purbaya juga memiliki hak menetapkan lokasi PFII. Kabarnya, PFII akan didirikan di Bali. Purbaya mengaku sudah menerima banyak masukan penentuan lokasi PFII di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar; di Bali Utara; dan KEK Sanur.

“Ada usul beberapa nama, ada yang dari Bali Utara, ada yang Kura Kura, ada yang Sanur, ada yang ini,” ujar Purbaya.

Namun, dia mengatakan lokasinya akan ditentukan oleh tim yang akan memperhitungkan kondisi wilayah dengan kebutuhan pemerintah.

“Tapi kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost-nya buat negara, yang paling bisa mendatangkan investor asing, atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” tutur Purbaya.

3. Status KEK bisa diubah menjadi PFII

Tangkapan layar Pantai Kura Kura Bali di Google Maps (Google Maps)
Tangkapan layar Pantai Kura Kura Bali di Google Maps (Google Maps)

Purbaya mengatakan, jika lokasi yang berstatus KEK diusulkan menjadi PFII dan cocok, maka dia bisa meminta status KEK wilayah itu dicabut. Sebab, menurutnya dalam UU lokasi PFII tak bisa menyandang status KEK.

“Kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa diubah statusnya, kalau enggak oke. Tapi jadi, sebetulnya sih lebih fleksibel. Undang-undang enggak boleh KEK kan? Tapi masih ngotot nih. Tapi kan status KEK bisa diubah, gitu kan? Yang penting enggak boleh double gitu. Jadi enggak masalah,” katanya diiringi dengan tawaan ringan.

Purbaya memastikan, penentuan lokasi PFII tak hanya memperhatikan pertimbangan dirinya sendiri, tapi akan melibatkan banyak pihak.

“Jadi bukan preferensi saya pribadi, kalau preferensi saya dekat rumah saya kalau gitu. Bukan preferensi saya pribadi, ini kayaknya preferensi Menteri Keuangan? Bukan,” ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More