Ratusan CPNS Mundur, Apa Faktor Penyebabnya?

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mundur dari formasi jabatan. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai mundurnya sejumlah CPNS dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, salah satunya kelemahan sistem penjaringan.
"Sistem penentuannya lemah ya. Kenapa ini (CPNS) tidak bisa dideteksi atau dimitigasi sejak proses penjaringan atau pada saat wawancara. Jadi, sebenarnya saat wawancara sudah ada niatan dan hal sebagainya yang meragukan (seseorang menjadi CPNS) ya bisa diambil langkah-langkah tegas," ujar Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, kepada IDN Times, Senin (30/5/2022).
1. CPNS tergiur dengan pendapatan di sektor swasta

Faktor kedua, menurut Tauhid, CPNS ini menemukan kesempatan yang lebih baik ketimbang menjadi abdi negara. Kesempatan yang lebih baik tersebut misalnya tawaran bekerja di sektor swasta yang bisa memberikan gaji yang lebih besar.
"Faktor ketiga ini yakni soal finansial. Gaji yang diberikan di sektor swasta bisa lebih besar ketimbang gaji seorang ASN. CPNS harus tahu menjadi seorang ASN itu di awal-awal memang tidak ada yang besar (gaji). Harusnya itu sudah dipahami ya itu," ucapnya.
2. Karier ASN mulai dari nol

Tauhid menambahkan, CPNS masa kini dinilainya sebenarnya sudah bernasib lebih baik jika dibandingkan dengan masa ASN sebelumnya. Berkarier di dunia ASN memang harus berawal dari nol. CPNS sulit bermimpi langsung menjadi pejabat dengan gaji yang relatif tinggi.
"Ada missing link ya. Harusnya CPNS tahu soal limitasi gaji jika dibandingkan dengan sektor swasta. Cara paling baik adalah sebelum diumumkan ke publik, mereka (CPNS) mau mundur atau tidak. Kalau tidak ya mundur. Kalau sudah dinyatakan lolos kemudian mundur kan pemerintah jadi malu ya," katanya.
3. BKN catat ratusan CPNS mundur

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), per pekan lalu, total sementara ada 105 CPNS yang memilih mundur. Mundurnya ratusan CPNS dinilai merugikan negara.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, mengatakan selama proses seleksi, semua biaya ditanggung oleh negara. Setelah dinyatakan lolos, mereka justru memilih mengundurkan diri.
"Pasalnya, formasi instansi yang seharusnya sudah terisi kan sekarang jadi kosong. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah saat penerimaan CPNS cukup besar," ujar Satya kepada IDN Times melalui pesan pendek beberapa waktu lalu.