Jakarta, IDN Times - Pertamina terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional yang dilakukan oleh perseroan. Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp9,73 triliun.
Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.
“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy, (6/6/2022).