Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rekomendasi KNKT ke DJKA-KAI soal Tabrakan Kereta di Cicalengka

Konferensi pers hasil investasi kecelakaan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Kereta Api (KA) Turangga dan KA 350 CL atau Commuterline Bandung Raya mengalami tabrakan pada 5 Januari 2024. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perkereataapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI agar peristiwa nahas itu tidak terjadi lagi.

Kepada DJKA, rekomendasi KNKT diberikan guna memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.

“Kemudian memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik, dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko,” beber Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas, dikutip Minggu (18/2/2024).

1. Rekomendasi untuk KAI

Kecelakaan KA Turangga (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Rekomendasi juga ditujukan kepada PT KAI agar menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.

"PT KAI juga diharapkan bisa memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya dan setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perkeretaapian," ujar Gusnaedi.

2. Penyebab kecelakaan KA Turangga-KA Commuterline Bandung Raya

Kecelakaan KA Turangga (IDN Times/Debbie Sutrisno)

KNKT sebelumnya telah merilis hasil investigasi terkait kecelakaan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya pada awal Januari 2024 di petak KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur.

Hasilnya, uncommanded signal disebut sebagai penyebab utama tabrakan antara dua KA tersebut. Secara harfiah, uncommanded signal dapat diartikan sebagai sinyal yang diberikan tanpa perintah dari satu stasiun ke stasiun lainnya, dalam hal ini Stasiun Cicalengka ke Stasiun Haurpugur.

Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas menjelaskan bahwa uncommanded signal sebagai dampak dari sinyal yang dikirim sistem interface atau antarmuka tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik Stasiun Cicalengka dan terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur.

"Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi 'Blok Aman' oleh Stasiun Cicalengka. Hal ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari masing-masing stasiun," ujar Gusnaedi.

3. Anomali uncommanded signal terjadi beberapa kali

Kecelakaan KA Turangga (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Gusnaedi pun turut menjelaskan, anomali berupa uncommanded signal tersebut sejatinya telah terjadi beberapa kali sejak Agustus 2023 atau jauh sebelum kecelakaan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya terjadi pada Januari 2024.

Meski terjadi anomali, perjalanan KA antara Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur terus dilakukan lantaran kondisi itu terus di-reset oleh pihak terkait, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.

“Anomali tersebut tidak teridentifikasi sebagai gangguan blok sehingga tidak tercatat dalam laporan gangguan persinyalan. Oleh karena itu, unit yang bertanggung jawab memastikan sistem persinyalan bekerja sebagaimana mestinya tidak mengetahui adanya anomali hubungan blok antara Stasiun. Haurpugur dan Stasiun Cicalengka,” tutur Gusnaedi.

4. Potensi bahaya mestinya bisa diantisipasi sejak awal

Kecelakaan KA Turangga (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Gusnaedi menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari anomali tersebut.

Imbas dari diabaikannya anomali persinyalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur kemudian harus dibayar mahal dengan kecelakaan antara KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya.

“Jika anomali ini tercatat maka potensi bahaya tersebut dapat teridentifikasi lebih awal, sehingga risiko yang ditimbulkan dapat dilakukan penilaian untuk kemudian dikendalikan dan disusun langkah-langkah mitigasinya,” kata Gusnaedi.

Sebelumnya diberitakan, KA Turangga mengangkut 287 penumpang, sedangkan KA Commuterline Bandung Raya membawa 191 penumpang.

Adapun sekitar 33 penumpang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke empat rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Sebagian dari puluhan penumpang itu sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, korban meninggal berjumlah 4 orang yang seluruhnya adalah petugas KAI dan terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan security.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us