Jakarta, IDN Times - Remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 17,2 miliar atau sekitar Rp288,1 triliun pada 2025. Namun, pemanfaatan dana yang dikirim ke Indonesia masih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara penggunaan untuk kegiatan produktif masih relatif terbatas.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Women’s World Banking menyusun kajian dampak remitansi sekaligus mengembangkan Indonesia Remittance Development Index (IRDI).
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri mengatakan, remitansi perlu dilihat tidak hanya sebagai aliran dana dari luar negeri, tetapi juga sebagai modal yang dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga PMI dan daerah asal.
"Kita tidak ingin remitansi hanya dipandang sebagai aliran dana yang dikirim oleh pekerja migran, tetapi juga sebagai modal yang harus mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga PMI, dan memberi kontribusi untuk pembangunan di desa dan daerah asalnya," ujar Fachri.
