Resmi! Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Bos Baru OJK

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI resmi memilih dan menetapkan Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru.
Kemudian Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Adapun keputusan ini diambil, setelah keduanya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilangsungkan pada hari ini, Senin (10/7/2023).
"Kami (menetapkan) Agusman dan Hasan Fawzi, masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik," ucap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit saat ditemui di DPR, Senin (10/11/2023).
Dolfie menjelaskan Agusman dan Hasan Fawzi dipilih berdasarkan keputusan bersama secara musyawarah, mufakat.
1. Strategi yang disampaikan sesuai UU P2SK

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo menyampaikan beberapa pertimbangan hingga akhirnya terpilih Agusman dan Hasan Fawzi.
Pertama dari segi Goverment Risk Compliance (GRC) atau market conduct, Komisi XI ingin adanya kesimbangan antara industri dan perlindungan kepada konsumen.
Hal ini telah tercermin dari pembahasan yang disampaikan oleh Agusman dan Hasan Fawzi saat Fit and Proper Test.
"Yang disampaikan telah menjawab apa yang menjadi tujuan dibentuknya Anggota Dewan Komisioner (ADK), sesuai UU P2SK yaitu bagaimana meningkatkan daya saing global tapi sekaligus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
2. Komisi XI pantau realisasi rencana strategis DK OJK terpilih

Andreas memastikan akan terus memantau berbagai perkembangan dan realisasi dari rencana strategis yang dipaparkan dalam fit and proper test.
Tak hanya itu, ia meminta untuk kedia DK OJK terpilih untuk memperkuat implementasi market conduct di sektor jasa keuangan dan mendorong keterbukaan serta transparansi informasi kepada konsumen sektor jasa keuangan.
"Apa yang dipresentasikan akan kami tagih nanti. Secara spesifik tadi saya tekankan bagaimana supaya market conduct itu tapi tidak membuat suatu perlakuan khusus kepada asosiasi. Jangan sampai peran daripada regulator itu diambil alih oleh asosiasi," tegasnya.
3. Agusman

Sebagai informasi, Agusman mengawali karier di Bank Indonesia pada 1992. Dia menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal sejak 2020.
Selama di BI, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
Agusman lahir di Padang pada 1965. Menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Akuntansi Universitas Andalas pada tahun 1989.
Dia mendapat gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada 1998. Mendapat gelar Phd di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada 2006.
4. Hasan Fawzi

Sementara itu, Hasan Fawzi menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia. Pria kelahiran di Purwakarta pada 27 April 1970 itu, ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018.
Ia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Dia memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia, dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997). Kemudian, bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode 2012-2015 dan 2015-2018.