Gula Impor Rafinasi Rembes ke Pasar, BUMN SugarCo Rugi Rp680 M!

- PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo) mencatat kerugian Rp680 miliar akibat rembesan gula rafinasi impor yang menekan harga pasar dan merugikan industri gula BUMN.
- Gula rafinasi seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan industri sesuai Permendag No.1/2019, bukan dijual bebas sebagai gula konsumsi di pasar umum.
- Pemerintah telah menggelontorkan subsidi Rp1,5 triliun untuk menjaga daya saing harga gula BUMN, namun kebijakan itu belum efektif menahan dampak kebocoran impor.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria membeberkan kerugian yang ditanggung BUMN produsen gula akibat kebocoran impor gula rafinasi di pasar.
Dony mengatakan, PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) atau lebih sering dikenal dengan sebutan Sugar Co yang merupakan Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero) Holding Perkebunan mencatatkan kerugian hingga Rp680 miliar akibat kebocoran gula impor itu.
“Tahun ini, Sugarco membukukan rugi Rp680 miliar akibat daripada harga yang memang tidak cukup baik, akibat daripada impor gula yang tidak terkontrol,” kata Dony dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (8/4/2026).
1. Impor gula yang tak terkontrol gerus BUMN produsen gula

Dony mengatakan, dampak dari impor gula rafinasi yang tak terkontrol dan rembes ke pasar itu menekan BUMN produsen gula. Selain SugarCo, ID FOOD juga memiliki lini bisnis Pabrik Gula (PG).
“Kalau ini diteruskan, ini sulit untuk industri gula kita berkembang akibat daripada kebocoran-kebocoran daripada gula rafinasi yang masuk ke dalam pasar,” ujar Dony.
2. Gula rafinasi tak boleh dijual sebagai gula konsumsi

Gula rafinasi sendiri menjadi salah satu komoditas yang banyak diimpor oleh Indonesia. Namun, pemerintah hanya mengizinkan penggunaannya oleh industri sebagai bahan baku dan bahan penolong.
Bahkan, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 1 tahun 2019, dinyatakan bahwa penyalouran gula rafinasi harus dijaga. Dengan demikian, gula rafinasi bukanlah gula konsumsi yang bisa diperjualbelikan secara bebas di pasar.
3. Pemerintah sudah gelontorkan subsidi buat jaga harga jual tapi tak berpengaruh

Dony mengatakan, masalah rembesnya impor gula rafinasi harus ditangani dengan regulasi yang sesuai. Rembesnya gula impor itu menyebabkan gula buatan BUMN harus bersaing dari sisi harga, yang akhirnya menyebabkan kerugian.
Dony mengaku, pihaknya sudah menggelontorkan dana Rp1,5 triliun untuk men-subsidi gula produksi BUMN, namun upaya itu belum membuahkan hasil untuk menjaga daya saing harga.
“Akan sulit bagi kami untuk bisa menghadapi harga gula yang kemudian menjadi kebocoran daripada impor gula rafinasi yang masuk ke dalam masyarakat,” tutur Dony.

















