Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pemerintah akan melakukan tindakan pengamanan atas sejumlah komoditas yang diimpor ke Indonesia.
Tindakan pengamanan yang dimaksud ialah pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
“Nanti akan dilihat tiga tahun terakhir ini rata-rata impor itu, kita tidak bisa satu negara, jadi semuanya. Tiga tahun dilihat, kalau impornya melonjak-lonjak, yang mematikan industri kita, secara aturan nasional boleh kita mengenakan BMTP, boleh,” kata Zulhas di kantornya, Jakarta, Jumat (5/7/2024).