Luhut Pastikan Bea Masuk Impor Tekstil-Keramik Gak Cuma buat China

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan pengenaan bea masuk hingga 200 persen pada impor produk tertentu tak hanya dikenakan terhadap China.
Adapun bea masuk itu ditujukan pada komoditas-komoditas yang volume impornya ke Indonesia sedang dipantau ketat pemerintah. Komoditas yang dimaksud ialah produk tekstil, elektronik, keramik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan komestik.
“Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (5/7/2024).
1. Luhut tegaskan RI jaga hubungan baik dengan China

Luhut mengatakan China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi. Sehingga, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik itu dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara.
“Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi,” ujar Luhut.
2. Pengenaan BMTP buat tekstil diperpanjang

Luhut mengatakan langkah-langkah perlindungan harus ditetapkan sesuai dengan akar masalah yang terjadi.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan, dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. BMTP diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.
3. Pengenaan bea masuk harus pertimbangkan kerja sama dengan negara mitra

Luhut memastikan pemerintah tetap mengutamakan kepentingan nasional (national interest). Namun, dia menegaskan tindakan yang dilakukan demi kepentingan nasional, termasuk pengenaan bea masuk tak bisa mengabaikan kerja sama dengan negara mitra.
“Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan nasional interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” tutur Luhut.