Jakarta, IDN Times - Indonesia resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF), sebuah forum internasional yang berperan aktif dalam memerangi tindak pidana uang dan pendanaan terorisme.
Sebagai anggota FATF, Indonesia berkewajiban untuk menerapkan standar internasional dalam pencegahan tindak pidana tersebut. Keanggotaan Indonesia di FATF ini disebut memiliki dampak positif bagi industri aset kripto di dalam negeri. Aset kripto sendiri sering menjadi sarana tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik keanggotaan penuh Indonesia di FATF. Menurut dia, menjadi anggota FATF adalah langkah penting bagi Indonesia dalam menjaga keamanan dan kepatuhan dalam industri kripto. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia menjadi lebih pesat.
"Kehadiran Indonesia sebagai anggota penuh FATF menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan dapat dipercaya bagi para investor dan pelaku bisnis aset kripto. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, diyakini bahwa kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pasar aset kripto di Indonesia akan semakin meningkat," tutur Yudho dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (10/11/2023).
