Jakarta, IDN Times - Indonesia memiliki potensi dalam pemanfaatan radioaktif demi kepentingan energi. Demi memaksimalkannya, pemerintah saat ini tengah menyusun tata perizinan untuk wilayah usaha radioaktif, khususnya uranium.
"Untuk wilayah usaha radioaktif itu kan kami lagi tata perizinannya," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).