Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi udang segar (pexels.com/Tom Fisk)
ilustrasi udang segar (pexels.com/Tom Fisk)

Intinya sih...

  • Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini mengungkapkan, para pemangku kebijakan tingkat tinggi akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus bersama FDA.

  • KKP berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mencapai kesepakatan dispensasi. Dengan demikian, ribuan kontainer berisi udang asal Indonesia diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS).

Kesepakatan dicapai pada 18 Oktober 2025 waktu setempat, setelah dilakukan serangkaian perundingan intensif menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru pemerintah AS, yakni Import Alert (IA) #99-52. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.

1. Udang asal RI akan tiba November 2025

ilustrasi udang segar (vecteezy.com/Surut Wattanamaetee)

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini mengungkapkan, para pemangku kebijakan tingkat tinggi akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus bersama FDA.

"Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025," kata dia, dikutip dari ANTARA, Minggu (19/10/2025).

2. RI berhasil yakinkan FDA

Kantor KKP (IDN Times/Helmi Shemi)

Ishartini mengatakan, KKP berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.

Dia menyampaikan, seluruh kontainer udang setelah tiba di AS tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA. Hal itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan serupa juga diberlakukan terhadap kontainer udang yang masuk sebelum 31 Oktober 2025.

3. Apa itu Import Alert #99-52?

Ilustrasi impor. (Dok. Kemenkeu)

Import Alert #99-52 adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh FDA yang menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung untuk memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2025, dan mewajibkan setiap produk dari wilayah terdampak untuk dilengkapi dengan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium-137 yang diterbitkan otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar AS.

Kebijakan Import Alert #99-52 sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor dan pemangku kepentingan industri udang nasional. Pasalnya, saat aturan tersebut diumumkan, ribuan kontainer udang Indonesia telah berada di jalur pengiriman dan diperkirakan akan tiba di AS melewati tenggat waktu yang ditetapkan, tanpa dokumen tambahan yang disyaratkan regulasi baru.

Editorial Team