Bahlil Klaim 322 KK Sukarela Dipindah dari Rempang

Warga Rempang dipindah ke Tanjung Banun

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengklaim sudah ada lebih dari 300 kartu keluarga (KK) di Rempang yang bersedia dipindah tempat tinggalnya.

Bahlil menyampaikan, ada 961 KK yang menjadi prioritas pemerintah untuk dipindahkan menyusul rencana investasi di Rempang.

"Ada fakta dari 961 KK yang sudah menyatakan sukarela untuk digeser mencapai 322 KK per hari ini. Jadi, tidak benar kalau ada isu itu dipaksa-paksa," kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, Senin (2/10/2023).

1. Dipindah ke Tanjung Banun

Bahlil Klaim 322 KK Sukarela Dipindah dari RempangSuasana di Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Bahlil menambahkan, warga Pulau Rempang tersebut akan dipindah ke wilayah lain yang masih masuk dalam kawasan Rempang.

Hal itu untuk mengakomodasi permintaan warga Pulau Rempang yang tidak ingin dipindah ke luar Rempang.

"Prioritas pergeseran penduduk total 961 KK dan ke kampung Tanjung Banun yang sesuai arahan Presiden kepada PU dan kami langsung jadikan sebagai kampung percontohan," ucap Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Sebut Investasi Xinyi di Rempang Gak Cuma untuk Pabrik Kaca

2. Kompensasi tanah dan rumah

Bahlil Klaim 322 KK Sukarela Dipindah dari RempangSuasana di Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Di Tanjung Banun, pemerintah telah sepakat bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter persegi dalam bentuk sertifikat hak milik.

Kemudian, diberikan juga rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun, jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta maka kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

"Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta, sehingga menjadi Rp500 juta rupiah. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Bahlil.

3. Uang tunggu

Bahlil Klaim 322 KK Sukarela Dipindah dari RempangSuasana di Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Bahlil juga menjelaskan perihal fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah. Adapun masa pembangunan rumah tersebut diperkirakan 6 sampai 7 bulan.

Bahlil menyampaikan, setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

"Yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta," kata Bahlil.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut.

"Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati," ujar Bahlil.

Baca Juga: Di depan DPR, Bahlil Cerita Awal Mula Konflik 7 September di Rempang

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya