Gak Cuma TikTok, 4 Medsos Ini Juga Termasuk Social Commerce

TikTok dilarang jadi social commerce di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi melarang TikTok menjadi social commerce. Hal itu sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Aturan itu resmi mengukuhkan larangan bagi platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop saat ini.

"Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Meski begitu, TikTok bukan jadi media sosial satu-satunya yang termasuk social commerce. Situs startups.co.uk merangkum empat platform media sosial paling populer yang dapat dikategorikan sebagai social commerce. Berikut ulasannya:

Baca Juga: Apa Itu Social Commerce yang Jadi Teror Buat UMKM?

1. Instagram

Gak Cuma TikTok, 4 Medsos Ini Juga Termasuk Social CommerceIlustrasi Instagram (IDN Times/Aditya Pratama)

Instagram bisa dibilang menjadi pelopor perubahan jaringan media sosial menjadi saluran jualan. Pengenalan fitur Toko/Shops, streaming langsung, dan kolaborasi influencer saat ini berarti 92 persen pengecer online menggunakan Instagram sebagai bagian dari strategi perdagangan sosial mereka.

Laporan yang dirilis We Are Social dan Hootsuite menunjukkan bahwa pada Januari 2023, Instagram memiliki 89,15 juta pengguna di Indonesia. Itu membuat Indonesia jadi negara keempat terbesar dunia yang paling banyak memiliki pengguna Instagram.

Dengan demikian, Instagram merupakan saluran yang pasti ingin kamu integrasikan dengan bisnismu.

2. Facebook

Gak Cuma TikTok, 4 Medsos Ini Juga Termasuk Social CommerceIlustrasi Facebook (IDN Times/Arief Rahmat)

Facebook menjadi jaringan media sosial paling populer dari segi angka. Laporan We Are Social dan Hootsuite menyebutkan, pengguna Facebook di Indonesia hingga April 2023 mencapai 135,05 juta orang.

Angka tersebut menempatkan Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan pengguna Facebook terbanyak di dunia.

Terkait social commerce, di Facebook kamu bisa mengatur Toko Facebook, melakukan penjualan melalui Facebook Marketplace, dan mengaktifkan Facebook Pay.

3. Pinterest

Gak Cuma TikTok, 4 Medsos Ini Juga Termasuk Social Commercesearchengineland.com

Pinterest bukan hanya media sosial yang menampilkan gambar-gambar ciamik. Hampir 50 persen penggunanya secara aktif menggunakan platform tersebut untuk melakukan pembelian.

Kamu dapat bergabung dengan Program Merchant Terverifikasi dan mendapatkan Tab Toko, serta mendorong pengguna untuk menambahkan produkmu ke daftar belanja mereka. Dengan begitu, Pinterest bisa menjadi platform yang patut kamu pertimbangkan untuk strategi perdagangan sosialmu.

4. Twitter

Gak Cuma TikTok, 4 Medsos Ini Juga Termasuk Social CommerceMedia sosial Twitter. (Pixabay.com/PhotoMIX-Company)

Meskipun memiliki reputasi sebagai platform tempat perdebatan politik memanas dan orang-orang menyampaikan pendapat mereka dalam kurang dari 280 karakter, Twitter adalah platform yang sangat dapat dimonetisasi.

Media sosial ini bereksperimen dengan fitur perdagangan sosial untuk mengubah penggunanya menjadi pelanggan–yang sebagian besar masih dalam pengujian beta.

Kamu dapat menggunakan fitur seperti profil profesional dan pengikut super yang memberikan konten eksklusif kepada pelanggan seperti penawaran, kupon, dan diskon.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya