Industri Asuransi Jiwa Catatkan Total Pendapatan Rp171,3 Triliun

Kinerja industri asuransi jiwa mengalami kenaikan di Q3 2021

Jakarta, IDN Times - Industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan positif pada kuartal-III tahun ini. Hal itu disebabkan oleh makin baiknya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan diri selama pandemik COVID-19.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, rebound kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia pada kuartal-III 2021 terlihat dari pertumbuhan positif pendapatan di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa.

Total pendapatan yang dibukukan industri mencapai Rp171,36 triliun. Angka ini setara dengan pertumbuhan 38,7 persen year on year (yoy) dibandingkan kuartal-III 2020.

Sejalan dengan hal tersebut, AAJI mencatat dalam laporannya bahwa dari 58 perusahaan asuransi yang dinaungi AAJI terlihat tekanan penurunan pendapatan akibat pandemik COVID-19 mulai mereda.

Kinerja industri asuransi jiwa pada kuartal-III 2021 bahkan disebut AAJI melampaui tahun 2019 ketiika pandemik COVID-19 belum terjadi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.

"Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 39,7 persen yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan COVID-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya," kata Budi dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Daftar 15 Produk Asuransi Terbaik untuk Kendaraanmu

1. Total pendapatan premi alami pertumbuhan

Industri Asuransi Jiwa Catatkan Total Pendapatan Rp171,3 TriliunIDN Times/Allianz Indonesia

Budi menambahkan, industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5 persen selama kuartal-III 2021.

Hal itu disebabkan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan akibat kondisi pandemik COVID-19.

Adapun kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6 persen yoy menjadi Rp94,2 triliun dan 2,4 persen menjadi Rp55,15 triliun. 

Di sisi lain, Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen dari total pendapatan premi. 

Selama kuartal-III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp93,31 triliun atau naik 9 persen yoy, sedangkan produk bertipe tradisional mencapai Rp56,04 triliun atau naik 15,7 persen. 

"Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemik ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," ujar Budi.

Baca Juga: Mau Melek Asuransi? Simak 5 Hal Ini

2. Klaim nilai tembus mengalami perlambatan

Industri Asuransi Jiwa Catatkan Total Pendapatan Rp171,3 TriliunIlustrasi penurunan nilai (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, klaim nilai tebus (surrender) di kuartal-III 2021 mengalami perlambatan sebesar 11.9 persen. AAJI mencatat, nilai tebus pada periode sama tahun lalu mencapai Rp67,46 triliun dan menjadi Rp59,42 triliun pada periode yang sama tahun ini. 

Di sisi lain, klaim tebus parsial (partial withdrawal) mengalami kenaikan dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,6 triliun di kuartal-III 2021 dibandingkan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen yoy.

“Perlambatan klaim surrender dan pertumbuhan klaim partial withdrawal menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Saat ini masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman kita saat pandemik memuncak beberapa waktu lalu telah membuat kita makin yakin tentang pentingnya asuransi jiwa dalam melindungi diri dan keluarga tercinta,” tutur Budi.

3. Total manfaat klaim meninggal dunia ikut meningkat

Industri Asuransi Jiwa Catatkan Total Pendapatan Rp171,3 TriliunIlustrasi Kenaikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Peningkatan juga terjadi dari sisi manfaat atas klaim meninggal dunia. Laporan AAJI menyebutkan, total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal-III 2021 mencapai Rp14,58 triliun atau meningkat 65,7 persen yoy.

Kemudian, manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6 persen menjadi Rp4,81 triliun. AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.

“Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemik ini adalah komitmen penuh kami kepada publik. Hingga September tahun ini saja, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan COVID-19 sebesar Rp7,36 triliun. Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat,” ucap Budi.

Kendati klaim kesehatan dan kematian tersebut mengalami kenaikan, total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 107,45 triliun di kuartal-III 2021. Angka tersebut turun tipis 1,9 persen yoy.

Baca Juga: 4 Cara Pilih Produk Asuransi yang Sesuai, Jangan Sampai Bikin Kecele!

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya