Kembalikan Seluruh Dana Gereja Aek Nabara, BNI Minta Maaf ke Umat Katolik

- BNI secara resmi meminta maaf kepada umat Katolik, khususnya jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara, atas kasus penggelapan dana oleh mantan pegawainya.
- Bank tersebut telah mengembalikan seluruh dana gereja senilai total Rp28,25 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
- Pihak gereja melalui Suster Natalia menyatakan telah menerima pengembalian dana secara penuh dan menyambut penyelesaian kasus ini dengan rasa syukur.
Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meminta maaf kepada seluruh umat Katolik Indonesia, khususnya jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara atas kasus penggelapan dana yang dilakukan eks pegawainya.
Hal itu disampaikan secara langsung dan disaksikan oleh Bendahara CU-PAN Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, dan perwakilan CU-PAN Aek Nabara, Manotar Marbun, serta disaksikan oleh Kuasa Hukum CU-PAN Aek Nabara, Bryan Roberto Mahulae pada Rabu (22/4/2026) di Grha BNI, Jakarta Selatan.
“BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik seluruh Indonesia, khususnya jemaat Gereja Paroki Aek Nabara, serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini. Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini,” tutur Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang.
BNI menyatakan telah menyelesaikan pengembalian seluruh dana gereja. Hari ini, BNI mengembalikan dana senilai Rp21.257.360.600, dan sebelumnya BNI telah mengembalikan dana senilai Rp7 miliar.
Adapun total dana yang digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, senilai Rp28.257.360.600.
“Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan,” ucap Munadi.
Dia berharap, dengan respons BNI, masyarakat tetap mempertahankan kepercayaannya terhadap bank tersebut.
“Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak. BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Munadi.
Dalam kesempatan itu, Suster Natalia mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian dana tersebut dengan suka cita.
“Hari ini dengan penuh suka cita, kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari lembaga Bank Negara Indonesia secara full, sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami,” kata Suster Natalia.


















