Penerimaan Pajak Sentuh 88 Persen, Sri Mulyani Semringah

Penerimaan pajak mencapai Rp1.229,6 triliun

Jakarta, IDN Times - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2021 telah mencapai 88 persen dari target Rp1.229,6 triliun yang dicanangkan tahun ini. Dengan demikian, penerimaan pajak hingga akhir bulan lalu tercatat sebesar Rp1.082,6triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi tersebut tumbuh 17 persen secara year on year (yoy) dibandingkan November 2020. Menurut Bendahara Negara tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi karena dunia usaha mulai pulih dari pandemik COVID-19 dan sudah bisa membayarkan pajaknya.

"Mayoritas perusahaan-perusahaan, sektor-sektor sudah mulai pulih kegiatannya dan mulai pulih pembayaran pajaknya," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN Kita edisi November 2021, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Tumbuh, Sri Mulyani: Dunia Usaha Mulai Pulih

1. Capaian penerimaan pajak hingga November 2021

Penerimaan Pajak Sentuh 88 Persen, Sri Mulyani SemringahIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara umum, pendapatan negara pada November 2021 mengalami pertumbuhan positif. Hal itu sejalan dengan pemulihan ekonomi dalam negeri yang terus terjadi dan diiringi mulai membaiknya harga komoditas.

Penerimaan dari sektor pajak penghasilan alias PPh migas berhasil tumbuh 57,7 persen lantaran harga minyak dan gas dunia yang melonjak, sedangkan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan 12,6 persen.

"PPN tumbuh cukup kuat 19,8 persen. Didorong PPN Dalam Negeri sebagai tanda aktivitas ekonomi yang kembali normal dan PPN Impor yang menunjukkan kegiatan impor meningkat signifikan," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: RUU HPP Diketok Palu, Begini Nasib PPN Sembako dan Sekolah

2. Komponen penerimaan negara alami pertumbuhan

Penerimaan Pajak Sentuh 88 Persen, Sri Mulyani SemringahIlustrasi Cukai Rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain pajak yang mengalami peningkatan sebesar 17 persen, komponen penerimaan negara seperti bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP juga mencatatkan kenaikan. Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan negara dari Bea Cukai per 30 November 2021 tumbuh signifikan yang didorong oleh kinerja positif seluruh komponen penerimaan.

"Bea dan Cukai tahun lalu sampai saat ini tetap positive growth. Penerimaan Bea Cukai kita mencapai Rp232,25 triliun atau sudah 108,05 persen, melewati target tahun ini yang Rp215 triliun atau tumbuh 26,58 persen. Bea masuk tumbuh 18,25 persen, melonjak sangat tinggi dan bea keluar tumbuh 819,49 persen karena peningkatan ekspor terutama tembaga bouksit dan kelapa sawit," kata dia.

Sementara, sambung Sri Mulyani, untuk penerimaan dari cukai masih relatif stabil, yakni tumbuh 10,84 persen terutama cukai hasil tembakau atau CHT. Di sisi lain, PNBP hingga akhir November 2021 telah terealisasi Rp382,5 triliun atau tumbuh 25,4 persen.

Baca Juga: Belanja Pegawai Tambah-PNBP Turun, Anggaran BMKG 2020 Defisit Rp1,8 T

3. Belanja negara hingga akhir November 2021

Penerimaan Pajak Sentuh 88 Persen, Sri Mulyani SemringahIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian dari sisi belanja, pemerintah mencatat adanya pertumbuhan 0,1 persen atau tereliasisasi Rp2.310,4 triliun year on year (yoy) ketimbang November 2020.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp1.599,3 triliun dan transfer keuangan dan dana desa (TKDD) sebesar Rp711 triliun. Pertumbuhan BPP adalah 2,5 persen yoy, sedangkan TKDD mengalami kontraksi sebesar negatif 4,9 persen.

Dari realisasi BPP tersebut, belanja kementerian/lembaga (K/L) ikut tumbuh sebesar 10 persen menjadi Rp937,3 triliun dari sebelumnya pada November 2020 sebesar Rp852,2 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L masih mengalami kontraksi sebesar minus 6,5 persen dari Rp707,9 triliun pada November 2020 menjadi Rp662 triliun pada November 2021.

4. Defisit APBN per November 2021

Penerimaan Pajak Sentuh 88 Persen, Sri Mulyani SemringahIlustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan penerimaan dan belanja tersebut, Kemenkeu mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp611 triliun pada November 2021. Defisit tersebut merupakan 60,7 persen dari target Rp1.006,4 triliun. Sri Mulyani menyatakan, realisasi defisit tersebut 3,63 persen terhadap gross domestic product (GDP).

"Total defisit APBN tahun lalu pada akhir November Rp885 triliun, sekarang Rp611 triliun. Ini terjadi penurunan 31 persen sendiri. Size defisit kita 5,73 persen dari PDB tahun lalu. Tahun ini di 3,63 persen dari PDB dan menunjukkan penurunan lebih dari dua persen hanya dalam waktu 12 bulan," kata Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya