Siap-siap, Menhub Sebut Bakal Ada Rute Penerbangan RI-Luksemburg PP

RI sepakat jalin kerja sama penerbangan dengan Luksemburg

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Luksemburg menyepakati perjanjian pelayanan angkutan udara (Air Service Agreement). Kesepakatan itu diresmikan lewat tandatangan yang dibubuhkan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Luksemburg, Jean Asselborn pada Kamis (25/5/2023).

Penandatanganan kesepakatan bilateral tersebut juga menjadi salah satu agenda kunjungan Jean Asselborn ke Indonesia dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Luksemburg.

"Setelah tertunda sejak 2014, akhirnya kesepakatan ini ditandatangani bersamaan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Ini akan menjadi dasar untuk mengembangkan konektivitas transportasi udara antar kedua negara," ucap Budi Karya dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Menlu Luksemburg: Peran Indonesia di ASEAN Tak Diragukan Lagi 

1. Bakal ada penerbangan Indonesia-Luksemburg pulang pergi

Siap-siap, Menhub Sebut Bakal Ada Rute Penerbangan RI-Luksemburg PPIlustrasi pesawat terbang. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Budi Karya menambahkan, kesepakatan tersebut membuka peluang bagi maskapai Indonesia dan Luksemburg untuk memperluas rute pelayanan angkutan udara. Salah satu kerjasama yang bisa dimanfaatkan adalah dengan melakukan pengaturan code sharing antarmaskapai penerbangan.

"Saya mendorong maskapai nasional maupun internasional memanfaatkan peluang untuk membuka penerbangan berjadwal rute Indonesia–Luksemburg dan sebaliknya," tutur Budi Karya.

Baca Juga: Menlu Retno: Investasi Luksemburg ke Indonesia Meningkat

2. Dampak ekonomi Air Service Agreement Indonesia-Luksemburg

Siap-siap, Menhub Sebut Bakal Ada Rute Penerbangan RI-Luksemburg PPilustrasi ekonomi (IDN Times)

Di sisi lain, Budi Karya berharap agar kesepakatan pelayanan angkutan udara antara Indonesia-Luksemburg bisa semakin memperkuat hubungan baik dan kerja sama antar kedua negara.

Selain itu, dia berharap kesepakatan itu membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata antara Indonesia dan Luksemburg.

"Kita harapkan kerja sama ini akan meningkatkan kunjungan penumpang dari Luksemburg ke Indonesia dan juga sebaliknya, baik untuk tujuan wisata, bisnis, dan kegiatan lainnya," ucap Budi Karya.

Baca Juga: Garuda Mau Fokus Penerbangan Domestik, Cari Mitra Maskapai Asing

3. Tentang Air Service Agreement

Siap-siap, Menhub Sebut Bakal Ada Rute Penerbangan RI-Luksemburg PPPapan informasi penerbangan di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sebagai informasi, Air Service Agreement (ASA) adalah perjanjian bilateral yang mengatur sejumlah ketentuan terkait layanan penerbangan yang telah disepakati antara dua negara.

Sejumlah ketentuan tersebut di antaranya adalah hak dan kewajiban maskapai penerbangan, jadwal penerbangan, tarif, izin operasional, dan lain sebagainya.

ASA dapat menjadi dasar bagi maskapai penerbangan untuk menjalin kerja sama dalam bentuk kode berbagi (code-sharing), aliansi penerbangan (airline alliance), dan kerja sama lainnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya