Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Minyak goreng satu harga, Alfamidi Rawa Belong, Jakbar pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan layanan pengaduan atau hotline apabila masyarakat menemukan ritel modern yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. Hotline disediakan sebagai upaya mengawal penerapan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga di ritel-ritel modern.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).

1. Layanan pengaduan minyak goreng

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Masyarakat bisa mengadu apabila menemukan ritel modern yang melanggar kebijakan satu harga melalui berbagai saluran, sebagai berikut:

  • Pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337
  • Email ke surelhotlinemigor@kemendag.go.id
  • Konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 dan kata sandi atau password 'migor'.

2. Pemerintah pantau ketat ritel modern di seluruh Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di