Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan layanan pengaduan atau hotline apabila masyarakat menemukan ritel modern yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. Hotline disediakan sebagai upaya mengawal penerapan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga di ritel-ritel modern.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).
